
Catat! TPA Piyungan di Tutup Hingga 5 September 2023 ~ KotaJogja.co.id (Berita Jogja Terbaru). Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan dilakukan penutupan mulai tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang. Kabar Penutupan TPA Piyungan selama 45 hari berdasarkan surat yang ditandatangani Sekda DIY Beny Suharsono.
Baca juga: Kenang Jasa Pemimpin, Pemkab Bantul Gelar Ziarah Makam Pemimpin Terdahulu
Surat pemberitahuan penutupan TPA Piyungan beredar di linimasa dengan surat dengan Kop Setda DIY bernomor 658/8312 tentang penutupan pelayanan TPA Piyungan itu tertanggal 21 Juli 2023 atau hari ini Jumat (21/7/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada tiga Kepala DLH yaitu Sleman, Kota Jogja dan Bantul serta Ketua Sekber Kartamantul. Dalam surat itu disebutkan penutupan merupakan kesepakatan bersama antara Pemda DIY dengan Sekda tiga kabupaten dan kota tersebut.
Baca juga: Info Tarif dan Rute Jalur Trans Jogja Terbaru
“Dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebih kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023,” demikian bunyi surat yang bersifat penting ini.
Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh Pemda DIY. Menurutnya, Pemda DIY sudah mengirimkan surat kepada Bupati dan Wali Kota di Bantul, Sleman serta Kota Jogja terkait kondisi kedaruratan TPA Piyungan Bantul pada Mei 2023 lalu.
Baca juga: Pantai Wediombo Jogja: Daya Tarik, Foto, Rute Lokasi dan Harga Tiket Masuk
“Bahwa Pak Sekda sebelumnya sudah mengirimkan surat resmi ke Bupati/Walikota di wilayah Kartamantul pada Bulan Mei, yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tamping. Sedangkan penyiapan tampungan baru, sedang dikerjakan sampai awal Oktober 2023, maka Bupati/Walikota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi,” katanya.
Merespon penutupan TPA Piyungan, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Dwi Kristiantoro menuturkan bahwa setidaknya putusan itu harus segera disampaikan kepada masyarakat dengan cepat.
ujuannya tak lain untuk meminimalisasi terjadinya tumpukan sampah di setiap tempat penampungan sampah sementara selama kebijakan tersebut diberlakukan.
Baca juga: Warung Kopi Klotok Kaliurang Jogja: Harga Menu, Rute dan Daya Tarik
“Karena, pelayanan sampah Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul tidak akan berjalan dengan optimal seperti sebelum putusan itu diberlakukan. Yang mana, misalnya pengambilan sampah mungkin dilakukan tiga hari sekali, dengan adanya kebijakan itu jadi seminggu sekali,” katanya kepada Tribunjogja.com, Jumat (21/7/2023).
Walau sedikit merasa kecewa dengan keputusan tersebut, namun Dwi menyebut bahwa keputusan Pemda DIY beserta jajaran sejumlah Pemkab bisa saja menjadi alternatif untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya meminimalisasi produksi sampah.
Baca juga: Pantai Slili: Harga Tiket Masuk, Rute dan Daya Tarik Wisata
“Tentu kami menyayangkan atas adanya keputusan itu (penutupan pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan). Tapi, masyarakat juga perlu langkah konkret untuk mengurai atas permasalahan sampah,” jelas Dwi.
Terimakasih telah membaca Catat! TPA Piyungan di Tutup Hingga 5 September 2023 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di KotaJogja.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Suraloka Interactive Zoo