
Buntut Kasus Antraks, Pemkab Gunungkidul Godok Perda Ganti Rugi Hewan Ternak Milik Warga Yang Mati ~ KotaJogja.co.id (Berita Kabupaten Gunungkidul). Pasca maraknya kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Ganti Rugi Hewan Ternak milik warga yang mati. Perda tentang ganti rugi ternak warga yang mati ini pernah mengemuka pada 2021 lalu.
Baca juga: Warga Meninggal Akibat Antraks, Dinkes DIY: Gunungkidul Seharusnya Menyatakan KLB Antraks
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawati Wulandari menuturkan bahwa Ganti rugi hewan ternak yang mati milik warga akan dianggarkan melalui APBD Gunungkidul, Agar jadi solusi tradisi bradu atau membeli hewan ternak yang mati, agar kasus seperti ini tidak terulang. Ungapnya pada Kamis (6/7/2023).
Ia menjelaskan bahwa perda tersebut sempat mandek dibahas pada 2021 karena anggaran Pemkab Gunungkidul terbatas, namun pihaknya akan membahas lagi kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Baca juga: Pemkab Kabupaten Gunungkidul Hibahkan Dana 150 Juta di Hari Donor Darah Sedunia
Wibawati menuturkan bahwa sudah sering melakukan edukasi kesehatan hewan dimana hewan yang mati tidak layak disembelih.
“Sosialisasi, komunikasi, dan edukasi sudah sering sekali kami lakukan, tapi ini karena tradisi butuh usaha ekstra agar masyarakat paham bahayanya konsumsi hewan yang sudah mati karena sakit lalu malah disembelih,” katanya.
Terkait berasan ganti rugi hewan warga yang mati perlu pembahasan intensif. “Karena menyangkut anggaran itu perlu pembahasan dengan sektor lain juga, tapi yang penting masyarakat tidak menyembelih hewan yang sudah mati,” ucapnya.
Baca juga: Pantai Slili: Harga Tiket Masuk, Rute dan Daya Tarik Wisata
Antraks di Gunungkidul, jelas Wibawati, bukan hal yang baru. “Sudah ada sejak Mei 2019, di beberapa lokasi, termasuk Gedangsari, Ponjong, dan Semanu ini. Kami sudah belajar banyak dari kejadian-kejadian antraks sebelum ini, akan kami tingkatkan lagi,” jelasnya.
Terimakasih telah membaca Buntut Kasus Antraks, Pemkab Gunungkidul Godok Perda Ganti Rugi Hewan Ternak Milik Warga Yang Mati semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di KotaJogja.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Warung Kopi Klotok Kaliurang Jogja: Harga Menu, Rute dan Daya Tarik